60 Persen Sungai di Indonesia dalam Kondisi Tercemar – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sekitar 60 persen sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar. Hal ini mempengaruhi kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat.
1. Pencemaran oleh Berbagai Sumber
Hanif menjelaskan pencemaran yang terjadi di sungai ini disebabkan oleh berbagai sumber, seperti aktivitas industri, aktivitas pertanian, limbah domestik, hingga perilaku buang sampah ke badan sungai oleh masyarakat.
“Kementerian lingkungan hidup mencatat lebih dari 60% sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar,” ujarnya dalam acara Hari Air Dunia ke- 33 yang diselenggarakan Kementerian PU, Senin (16/6/2025).
Sungai di Indonesia
Lebih lanjut, Hanif menyebut sejak 3 tahun terakhir sungai – sungai besar yang ada di Indonesia mengalami penurunan kualitas. Hal ini seiring dengan pertumbuhan kawasan industri yang juga masif terjadi selama kurun waktu 3 tahun kebelakang.
“Sungai strategis seperti Citarum, Brantas, Musi dan Batanghari mengalami penurunan kualitas selama 3 tahun terakhir, sementara ketimpangan kualitas air pun mencolok ,” tambahnya.
2. Berdampak Buruk
Hanif menambahkan tercemarnya air sungai di Indonesia akan berdampak buruk dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Sebab kualitas air yang digunakan untuk persawahan tercemar, sehingga produktivitas tanam menjadi terhambat.
Belum lagi, air sungai yang tercemar juga menyimpan dampak pada terhambatnya cita-cita ketahanan energi nasional. Mengingat, air sungai sendiri juga berpotensi untuk dijadikan sumber pembangkit listrik.
“Beberapa dampak dari tekanan air nasional yang telah kita rasakan, diantaranya terhambatnya ketahanan pangan dan energi, menurunnya kualitas kesehatan, akses air bersih, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi,” lanjutnya.
3. Ada 6 Provinsi
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada 6 provinsi di Pulau Jawa punya kualitas air terburuk se Indonesia. Buruknya kualitas air di pulau Jawa sendiri terjadi akibat pencemaran yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat dengan jumlah populasi yang besar, hingga maraknya pertumbuhan industri di kawasan tersebut.
“6 dari 10 provinsi dengan kualitas air terendah berada di pulau Jawa yang juga menjadi pusat kegiatan ekonomi, dan kepadatan penduduk,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 6 provinsi di Pulau Jawa dengan kualitas air terburuk se- Indonesia itu adalah Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan 4 provinsi lain dengan kualitas air terburuk adalah Lampung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Bengkulu.